Saturday, October 1, 2011

Bentuk Kas

Uang Kertas

uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau bahan lainnya (yang menyerupai kertas).

Uang Logam

kadangkala disebut koin (dari bahasa Inggris coin) adalah logam yang digunakan sebagai alat transaksi ekonomi dan biasanya diterbitkan oleh pemerintah. Biasanya uang logam berbentuk bulat meski hal ini tidak selalu demikian. Sebuah uang logam biasanya memiliki dua sisi: sisi yang menampilkan nilai uang yang diwakili dan sisi sebaliknya yang biasanya berbentuk gambar. Uang logam dari negara-negara kerajaan biasanya menampilkan gambar kepala negara pada sisi terakhir ini.

Cek yang belum disetorkan

Cek yang oleh perusahaan sudah dicatat sebagai pengeluaran atau permintaan tetapi belum dicatat oleh bank.

Simpanan dalam bentuk Giro

merupakan simpanan pada bank yang penarik­annya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro. Kepada setiap pemegang rekening giro akan diberikan bunga yang dikenal dengan nama jasa giro. Besarnya jasa giro tergantung dari bank yang bersangkutan. Rekening giro biasa digunakan oleh para usahawan, baik untuk perorangan maupun perusahaannya. Bagi bank jasa giro merupakan dana murah ka­rena bunga yang diberikan kepada nasabah relatif lebih rendah dari bunga simpanan lainnya.

Traveller's Checks

surat yang berharga dikeluarkan oleh sebuah bank, yang mengandung nilai, dimana bank penerbit sanggup membayar sejumlah uang sebesar nilai nominalnya kepada orang yang tanda tangannya tertera ada cek perjalanan itu.

Cashier's Checks

Cek yang ditarik oleh suatu kantor bank atas dirinya sendiri; cek kasir melayani berbagai macam transaksi, seperti penarikan kredit dan pembayaran rekanan bank (cashiers cheque)

Bank Draft

surat berharga yang berisi perintah tak bersyarat dari bank penerbit draft tersebut kepada pihak lainnya (tertarik) untuk membayar sejumlah uang kepada seseorang tertentu atau orang yang ditunjuknya pada waktu yang telah ditentukan.

Money Order

Surat yang diberikan tanggal dan ditandatangani disuatu tempat, dalam mana sipenerbit memberi perintah tanpa syarat kepada tersangkut untuk pada hari bayar membayar sejumlah uang kepada orang (penerima) yang ditunjuk oleh penerbit atau penggantinya disuatu tempat tertentu.


sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Jenis-jenis_uang
http://id.wikipedia.org/wiki/Uang_logam
http://rizkarossellin.wordpress.com/2011/03/03/materi-dasar-perbankan/
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/1586/1/perdata-zulkifli.pdf
http://www.bi.go.id/biweb/Templates/Kamus/Kamus_ID.aspx?NRMODE=Published&NRNODEGUID={95EBA3B9-6C13-4AB5-AE72-0E93C5A964DF}&NRORIGINALURL=%2fweb%2fid%2fKamus.htm%3fid%3dC%26start%3d1%26curpage%3d5%26search%3dFalse%26rule%3dforward&NRCACHEHINT=Guest&search=False&id=C&start=1&rule=forward&curpage=5
http://www.panin.co.id/content.asp?db=1&idm=a&idsm=2&id=89

No comments:

Post a Comment